Khusus untuk Anda yang punya kendaraan roda empat pastinya memiliki asuransi mobil. Iya, kan? Bukan tanpa sebab, asuransi mobil sendiri merupakan salah satu produk asuransi yang berfungsi untuk melindungi mobil dari berbagai risiko yang mengintai seperti kecelakaan, misalnya.
Adanya asuransi mobil ini, membuat pemilik mobil pun menjadi lebih tenang dan tidak akan khawatir lagi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan pada mobil mereka.
Atas alasan inilah tak heran jika banyak pemilik mobil yang mengasuransikan mobil mereka dengan memilih asuransi mobil terbaik salah satunya MSIG dan bisa dicek melalui www.msigonline.co.id/product/motorvehicle. Meskipun demikian, setelah memiliki asuransi mobil, bukan berarti Anda bisa abai dengan ketentuan lainnya.
Sebut saja, klaim asuransi. Banyak nasabah yang mengeluhkan jika mengajukan klaim asuransi mobil sangatlah susah dan berujung pada penolakan. Padahal, jika melakukan beberapa hal ini, maka pengajuan klaim pun bebas dari penolakan. Apa saja? Mari, disimak! (dilansir dari: cermati.com)
Cara Agar Pengajuan Klaim Asuransi Diterima
- Segera hubungi perusahaan asuransi jika terjadi hal buruk pada mobil
Ketika terjadi hal yang tak diinginkan pada mobil seperti kehilangan, kecelakaan, rusak akibat banjir, dan sebagainya, maka segera hubungi perusahaan asuransi. Syarat pelaporan biasanya maksimal 3 x 24 jam. Jika melebihi batas waktu, maka bukan tak mungkin jika terjadi penolakan klaim. Anda pun tidak akan mendapatkan tanggungan dari pihak asuransi karena itu jangan sampai lupa untuk langsung menghubungi perusahaan asuransi, ya!
- Tunjukkan bukti-bukti yang jelas pada pihak asuransi
Jangan lupa menunjukkan dan menyiapkan bukti-bukti yang jelas pada pihak asuransi. Misalnya, jika mobil Anda rusak maka tunjukkan foto kerusakan, apabila mobil hilang tunjukkan bukti CCTV ataupun bukti lainnya. Dengan menunjukkan bukti ini, tentu membuat perusahaan asuransi percaya jika memang terjadi hal buruk pada mobil Anda dan tidak hanya mengada-ada. Di samping itu, bukti-bukti yang Anda siapkan ini juga bisa dijadikan sebagai bukti saat melapor kepada pihak berwajib.
- Jelaskan kronologi secara detail dan rinci
Ketika melakukan pengajuan klaim pada perusahaan asuransi, maka nantinya Anda diminta untuk menjelaskan kronologi kejadian yang dialami. Jelaskan kronologi tersebut secara detail, terperinci, dan tidak kurang satu apapun. Dengan begini, tentu pihak asuransi akan mempertimbangkan pengajuan klaim asuransi Anda.
- Lengkapi data diri dan serahkan dokumen yang dibutuhkan
Saat mengajukan klaim, lengkapi data diri dan serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Misalnya, formulir pengajuan klaim, surat keterangan dari kepolisian, fotokopi polis asuransi mobil, fotokopi SIM, KTP, bukti kejadian.
So, klaim asuransi mobil bebas penolakan jika Anda melakukan beberapa hal penting yang sudah dituliskan di atas. Jangan sampai lupa, ya! –SH–