fbpx
Bagikan

Pandemi COVID-19 sedikit banyak mengubah dinamika aktivitas masyarakat dan berdampak pada sektor ekonomi dunia. Dan seolah belum cukup, para pekerja di seluruh dunia pun harus menghadapi gelombang baru yang disebabkan oleh pandemi ini: dirumahkan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mengutip laporan yang dirilis oleh International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Dunia, sekitar 2,7 miliar pekerja di seluruh dunia terkena dampak pandemi COVID-19.

Bentuknya pun beraneka macam, mulai dari dirumahkan, cuti tanpa gaji, pengurangan jam kerja, hingga PHK. Di Indonesia sendiri, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan pada 11 April lalu, lebih dari 1,5 juta karyawan di Indonesia telah kehilangan pekerjaan karena imbas COVID-19.

Gelombang PHK ini memang sudah diprediksi oleh para ahli sejak merebaknya COVID-19 di awal tahun lalu. Kebijakan work from home dianggap tidak efektif untuk beberapa sektor pekerjaan yang kemudian berimbas pada penurunan produktivitas dan juga omset.

Ancaman PHK Di Tengah Corona

ILO sendiri mengamini pendapat ini dan merilis empat sektor yang terdampak pandemi COVID-19 yakni ritel dan grosir, manufaktur, real estate, serta transportasi dan restoran.

Tingginya angka karyawan yang kehilangan pekerjaan terus bertambah pesat dan diprediksi akan terus bertambah menurut ILO, menjadikannya sebagai krisis paling parah sejak Perang Dunia II.

PHK menjadi fenomena yang tak terhindarkan di tengah pandemi. Situasi krisis membuat pengusaha tak punya pilihan lain selain PHK karena mereka harus menekan biaya operasional secara besar-besaran.

Meskipun Presiden Joko Widodo telah meminta pengusaha tidak melakukan PHK, opsi ini dikhawatirkan akan tetap ditempuh dalam menghadapi krisis saat ini.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para pekerja dalam menyikapi ancaman PHK ini:

  1. Pastikan hak-hak sudah terpenuhi. Jika Anda mengalami PHK dengan perusahaan, pastikan hak-hak Anda sudah terpenuhi sesuai undang-undang.
  2. Periksa keuangan Anda. Langkah selanjutnya, buat perhitungan keuangan Anda. Berapa banyak aset yang Anda miliki dan berapa lama Anda sanggup bertahan dengan jumlah keuangan yang dimiliki. Mulailah membuat perencanaan keuangan.
  3. Susun strategi. Jangan habiskan waktu dengan menyalahkan keadaan dan langsung pikirkan strategi ke depannya. Langkah apa yang ingin Anda tempuh setelah kena PHK? Apakah membuka usaha atau mencari pekerjaan lainnya? Menyusun strategi merupakan langkah bijak untuk terus bertahan setelah mengalami PHK.

Tidak ada satu karyawan pun yang ingin terkena PHK. Oleh sebab itu, menyikapi fenomena ini dengan sedemikian rupa merupakan langkah wajib agar tidak terlarut dalam kemalangan. Tetap semangat dan semoga membantu, ya!

Bagikan